Jakarta - Viral di media sosial sebuah alat pelindung diri (APD) dibuang dan ditemukan warga di sebuah selokan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, (7/4/2020). Menanggapi hal ini Kapolres Jakarta Selatan merespon dengan melakukan penelusuran lebih lanjut..
"Sementara jadi TKP sementara ini masih kita telusuri," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).
Mewabahnya virus Corona COVID-19 memang membuat meningkatnya keperluan perlengkapan medis dalam menangani pasien. Beberapa perlengkapan medis hanya bisa untuk sekali pakai, salah satunya APD.
Perlengkapan medis ini nantinya akan menjadi sampah atau limbah medis yang harus dimusnahkan. Alasannya karena limbah medis memiliki risiko dapat menjadi sumber penyebaran penyakit.
Lalu bagaimana sebenarnya prosedur pemusnahan sampah medis setelah selesai dipakai?
Pada surat edaran ini, sampah medis yang dihasilkan dari rumah sakit sebelum dibuang harus disimpan dalam kemasan tertutup paling lama dua hari sejak pertama dipakai.
Terdapat dua cara memusnahkan sampah medis. Pertama menggunakan incenerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celcius. Kedua menggunakan autoclave yang dilengkapi dengan pencacah atau shredder.
Nantinya, hasil pembakaran incenerator maupun cacahan autoclave dari sampah medis ini kemudian dikemas lalu ditempel tanda beracun. Selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah B3 sebelum kemudian diserahkan kepada pengelola limbah B3.
Simak Video "Viral Wanita AS Bagikan Pengalaman Saat Tes Corona COVID-19" [Gambas:Video 20detik] (fds/fds) viral media sosial corona virus corona covid-19
SUMBER : DETIK.COM
0 Komentar