Penipuan yang dilakukan seorang perempuan di Kota Bekasi menjadi viral di media sosial setelah rekaman circuit closed television (CCTV) menangkap aksinya. Modus perempuan ini dengan meminta uang kembalian kepada pedagang, seolah-olah uang yang diterimanya kurang.
Rekaman video CCTV tersebut, menyebar baru-baru ini di media sosial. Namun setelah diselidiki polisi, kejadian yang viral itu terjadi pada akhir Maret 2020 lalu.
"(Kejadian dalam video) Dua bulan yang lalu, 29 Maret 2020 jam 04.00 WIB sore," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafi'i ketika dihubungi detikcom, Selasa (19/8/2020).
Peristiwa viral itu terjadi di sebuah warung kelontong di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Waktu itu, pelaku datang membeli sebungkus rokok seharga Rp 19 ribu dan membayarnya dengan uang Rp 100 ribu.
Setelah selesai transaksi, penjaga toko kemudian menyerahkan uang kembalian sebesar Rp 81 ribu kepada pelaku.
"Uang pelaku Rp 100 ribu dikembalikan Rp 81 ribu (oleh penjaga toko) terdiri pecahan Rp 50 ribu, Rp 30 ribu dan koin Rp 1 ribu," kata Imam.
2 Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus