Beredar kabar seorang penghuni kontrakan di Lebakgede, Cilegon, kabur, karena positif Corona dari hasil rapid test. Polisi memastikan Yanto tidak kabur.


"Tadi pagi ada kabar beredar soal Yanto kabur karena positif corona hasil rapid test. Kabar tersebut tidak benar alias hoax," kata Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian Yanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Kabar tersebut awalnya beredar melalui media sosial. Polisi kemudian menelusuri dan mengunjungi kontrakan yang dimaksud.

"Kita cek, personel Bhabinkamtibmas ke sana, yang bersangkutan ada di kontrakannya," kata dia.

Pria reaktif Corona itu berasal dari Puloampel, Kabupaten Serang. Dia hendak bekerja di Suralaya, Cilegon.

Sebelum bekerja, Yanto diwajibkan untuk ikut rapid test yang disediakan oleh perusahaan. Hasil rapid test menunjukkan positif. Yanto akhirnya diminta isolasi mandiri.

"Jadi dia dari Puloampel mau kerja di Suralaya, sama perusahaannya di-rapid test hasilnya positif," katanya.

Polisi meminta kepada masyarakat tidak asal menyebarkan informasi yang diragukan keakuratannya. Terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang.

SUMBER : DETIK.COM