Pilot Wings Air Bunuh Diri Setelah di Pecat

VIRAL+62 - Salah satunya copilot (first officer) Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, diketemukan wafat di kamar kosnya, di Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (18/11/2019) kemarin. Kematian pria asal Solo ini disangka sebab bunuh diri. Berita ini juga sudah di konfirmasi oleh Kapolsek Kalideres AKP Inda Maulana Saputra.
Baca Juga : Viral Foto Seram Tertangkap Kamera
"Diketemukan terdapatnya satu orang pria yang gantung diri di kamar kos-kosan. Selanjutnya kita kesana nyatanya telah ramai orang sebab banyak pula penghuni kos-kosan lainnya kan," tutur Indra Maulana, diambil dari CNBC Indonesia pada Kamis (21/11/2019).

1. Alami Pemecatan Mencuplik Suara.com, sebelum putuskan akhiri hidupnya, Nicolaus didapati barusan dikeluarkan dari kerjaannya. Tidak itu saja, dia diberitakan terima tuntutan sejumlah Rp 7.5 miliar dari faksi maskapai sebab dipandang menyalahi ketentuan.

Faksi kepolisian mengutarakan jika surat pemecatan serta tuntutan itu memang tidak diketemukan di tempat penemuan jenazah. Tetapi Indra mengutarakan jika surat itu diantar langsung ke rumah korban yang berada di Solo.

"Surat penghentian kerja dari faksi perusahaan tempat ia kerja itu tetapi dikirimkannya ke alamat almarhum sesuai dengan KTP sebab almarhum kan orang Solo, dikirimkannya itu ke rumah orang tuanya di Solo, jadi tidak berada di TKP," jelas Indra, diambil dari CNN Indonesia.

2. Respon Faksi Maskapai Corporate Communications Strategicof Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, sebagai wakil maskapai itu ucapkan ikut berbela sungkawa waktu dihubungi oleh mass media. Tetapi dia tidak memberi respon selanjutnya berkaitan kaus bunuh diri ini.

"Wings Air memperjelas, jika aplikasi ketentuan kerja, kedisiplinan serta penerapan standard operasional mekanisme berlaku pada semua awak pesawat dalam soal ini awak kokpit. Ini telah sesuai dengan ketetapan dalam pastikan keselamatan serta keamanan penerbangan (safety first)," tutur Danang, diambil dari CNBC Indonesia.
Casino Online Indonesia
Faksi kepolisian mengutarakan jika surat pemecatan serta tuntutan itu memang tidak diketemukan di tempat penemuan jenazah. Tetapi Indra mengutarakan jika surat itu diantar langsung ke rumah korban yang berada di Solo.

"Surat penghentian kerja dari faksi perusahaan tempat ia kerja itu tetapi dikirimkannya ke alamat almarhum sesuai dengan KTP sebab almarhum kan orang Solo, dikirimkannya itu ke rumah orang tuanya di Solo, jadi tidak berada di TKP," jelas Indra, diambil dari CNN Indonesia.

"Wings Air memperjelas, jika aplikasi ketentuan kerja, kedisiplinan serta penerapan standard operasional mekanisme berlaku pada semua awak pesawat dalam soal ini awak kokpit. Ini telah sesuai dengan ketetapan dalam pastikan keselamatan serta keamanan penerbangan (safety first)," tutur Danang, diambil dari CNBC Indonesia.

Sumber : Kapanlagi