Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan klarifikasi terkait pernyataan dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menghebohkan media sosial.
Pasalnya, baru-baru ini dalam sebuah artikel Sitti menyebutkan bahwa kehamilan bisa terjadi pada perempuan saat sedang berenang di kolam renang.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut," ucap Susanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/2/2020).
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," tambahnya.
Seperti diketahui, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu menyatakan kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Sitti pun menyebutnya sebagai hamil tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," terang Sitti dalam sebuah artikel.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)," imbuhnya.
SUMBER : OKEZONE.COM
1 Komentar
BalasHapusPokerwin merupakan situs poker pulsa, ceme pulsa dan domino pulsa terpercaya dan tercepat.
poker online
ceme online
poker pulsa
pulsa poker
pokerwin88
poker deposit pulsa
ceme pulsa
pokerwin