Jakarta - Baru-baru ini beredar di media sosial surat keterangan sehat bebas COVID-19 dijual seharga Rp 70 ribu. Sebuah cuitan viral tersebut menyebut surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 bisa dibeli secara online.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, harga yang dijual bervariasi mulai dari Rp 39 ribu hingga Rp 70 ribu. Lapak yang menjual surat tersebut saat ini sudah tidak ditemukan.

Akun Twitter @Do*t*rPo*ca*t memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu ecommerce yang diduga menjual surat keterangan sehat berlabel Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Gading Serpong.

Saat dihubungi, pihak RS Mitra Keluarga tidak membenarkan adanya penjualan surat sehat tersebut secara bebas di lapak online.


Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, mengatakan untuk mendapatkan surat keterangan bebas COVID harusnya melakukan tes swab terlebih dahulu.

"Pihak rumah sakit membantah, berarti ini penipuan udah nggak boleh, tidak ada istilahnya surat bebas COVID mudah didapat. Kalaupun ada memang harus melakukan tes swab terlebih dahulu, akan ada hasil dari laboratorium," ujar Prof Ari saat dihubungi detikcom dan ditulis Jumat (15/5/2020).

"Misalnya dia pasien ODP, dia diperiksa dan ternyata hasil swabnya negatif, yaudah berarti dia ODP dengan swab negatif, cuman dokter gabisa buat surat keterangannya, mungkin kalau ada permintaan, menyatakan hasil evaluasinya hasilnya negatif," tambahnya.

SUMBER : DETIK.COM